Logo
Nisab Belum Tercapai

Zakat Penghasilan

Nisab: 85gr Emas/Tahun

Rp
Rp

Estimasi Zakat Bulanan

Rp 0

Akumulasi Setahun

Rp 0

Penjelasan Syariah

Zakat penghasilan lebih dianjurkan ditunaikan setiap bulan saat menerima gaji agar beban tidak menumpuk di akhir tahun. Kadar zakat adalah 2,5% dengan batas minimal (Nisab) setara harga 85 gram emas per tahun.