Nisab Belum Tercapai
Zakat Penghasilan
Nisab: 85gr Emas/Tahun
Rp
Rp
Estimasi Zakat Bulanan
Rp 0
Akumulasi Setahun
Rp 0
Penjelasan Syariah
Zakat penghasilan lebih dianjurkan ditunaikan setiap bulan saat menerima gaji agar beban tidak menumpuk di akhir tahun. Kadar zakat adalah 2,5% dengan batas minimal (Nisab) setara harga 85 gram emas per tahun.
